Pseudo Transformation: Realitas Pendidikan Transformatif di Indonesia

Pseudo Transformation: Realitas Pendidikan Transformatif di Indonesia – Pendidikan transformatif menjadi jargon yang sering muncul dalam berbagai diskusi kebijakan pendidikan Indonesia. Namun, sejauh mana perubahan fundamental benar-benar terjadi? Atau hanya sekadar “pseudo transformation”—perubahan semu di permukaan tanpa mengubah esensi sistem?

Baca Juga: IPB Skors 16 Mahasiswa Satu Semester Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

Konsep Pendidikan Transformatif ala Mezirow

Pendidikan transformatif berbeda dengan sekadar perubahan kurikulum atau metode mengajar. Konsep ini berakar dari pemikiran Jack Mezirow. Mezirow menekankan perubahan cara berpikir kritis dan pembentukan kesadaran peserta didik.

Dalam catatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pendidikan transformatif harus mampu membebaskan peserta didik. Pendidikan tidak hanya mengajarkan pengetahuan faktual, tetapi juga “mengapa” dan “bagaimana jika”.

Sayangnya di Indonesia, gagasan ini sering direduksi menjadi sekadar penggantian buku atau platform digital. Akibatnya, esensi transformasi hilang di tengah jalan.

Kurikulum Merdeka: Antara Semangat dan Realita

Kurikulum Merdeka yang digulirkan sejak 2020 mengusung semangat transformatif. Fokusnya pada penguatan profil Pelajar Pancasila dan pembelajaran berdiferensiasi. Guru didorong menjadi fasilitator, bukan satu-satunya sumber belajar. Siswa pun diberi ruang mengeksplorasi minatnya melalui proyek penguatan profil.

Namun, praktik di lapangan seringkali timpang. Banyak sekolah masih berkutat pada masalah administrasi dan pelaporan proyek. Guru kewalahan menuntaskan target kurikulum yang dianggap berat. Akibatnya, perubahan hanya terjadi di level dokumen dan istilah, bukan pada cara belajar murid.

Digitalisasi Pendidikan: Kesenjangan yang Melebar

Pemerintah meluncurkan platform digital seperti Merdeka Mengajar. Platform ini memungkinkan guru mengakses bahan ajar dan modul proyek. Namun, tidak semua guru memiliki literasi digital yang memadai. Di daerah 3T, akses internet terbatas sering menghambat pemanfaatan teknologi.

Transformasi digital hanya dinikmati oleh sekolah-sekolah di kota besar. Kesenjangan akses ini menciptakan “transformasi semu” yang melebarkan jurang kualitas. Pemerintah perlu memastikan infrastruktur digital merata, baik hardware maupun jaringan.

Kebijakan Berganti, Mentalitas Ujian Tetap

Prof. Dr. Arief Rachman, pakar pendidikan nasional, mengkritik fenomena ini. Indonesia cenderung berganti kurikulum, tetapi mentalitas ujian tetap dominan.

“Kita ganti kurikulum berkali-kali, tapi cara menguji dan menilai siswa masih sama. Akhirnya guru dan siswa hanya sibuk dengan target nilai, bukan dengan proses berpikir,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring.

Ini menjadi indikasi pseudo transformation. Kebijakan berubah, paradigma baru diperkenalkan, tetapi praktik di kelas masih terperangkap pada rutinitas lama. Budaya hafalan masih kuat di sekolah, meskipun Kurikulum Merdeka sudah dijalankan.

Pendidikan Karakter: Ritual Tanpa Substansi

Salah satu target penting pendidikan transformatif adalah pembentukan karakter. Pemerintah menggencarkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui pembiasaan dan budaya sekolah.

Sayangnya, implementasi di lapangan seringkali terjebak pada ritual tanpa substansi. Sekolah disibukkan dengan laporan PPK, bukan pada perubahan perilaku murid sehari-hari. Akibatnya, pendidikan karakter hanya tampak dalam slogan dan piagam.

Solusi: Menuju Transformasi Nyata

Pendidikan transformatif di Indonesia tidak akan terwujud melalui perubahan prosedur semata. Diperlukan perubahan budaya belajar yang mendalam.

Pertama, penguatan guru sebagai agen perubahan. Peningkatan kompetensi guru harus menyentuh aspek pedagogik kritis, bukan hanya teknis mengajar. Pemerintah perlu memberi ruang bagi guru untuk menjadi peneliti di kelasnya sendiri.

Kedua, menyederhanakan administrasi. Beban administrasi kurikulum sering mengganggu waktu guru untuk berinovasi. Sistem yang memberi keleluasaan lebih besar akan mendorong transformasi.

Ketiga, asesmen yang memantik berpikir tingkat tinggi. Perubahan cara ujian menjadi lebih esensial. Soal-soal yang menguji penalaran dan pemecahan masalah akan lebih bermakna.

Keempat, pemerataan infrastruktur digital. Pemerataan akses internet dan perangkat menjadi fondasi penting. Transformasi digital tidak boleh hanya berpusat di kota.

Tantangan ke Depan

Pendidikan di Indonesia berada di persimpangan jalan. Kita bisa terus berkutat dengan pseudo transformation yang mengganti istilah tetapi membiarkan praktik lama berjalan.

Atau, kita berani melakukan perubahan mendasar. Perubahan yang menyentuh iklim belajar, gaya mengajar, dan sistem evaluasi. Pilihan ada di tangan kita.

Para pemangku kebijakan, kepala sekolah, guru, orang tua, dan siswa harus memiliki keberanian. Keberanian untuk melepaskan kebiasaan lama yang tidak lagi relevan. Tanpa itu, transformasi pendidikan hanya akan menjadi slogan tahunan tanpa makna nyata.

Tinggalkan komentar

Exit mobile version