Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Enggan Lapor, Ini Sebabnya

Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Enggan Lapor, Ini Sebabnya – Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bagaikan fenomena gunung es. Kasus yang terungkap ke publik hanya puncaknya. Jauh lebih banyak kasus tenggelam karena korban memilih bungkam.

Pengamat pendidikan Bukik Setiawan menjelaskan alasan di balik keengganan ini. Korban sangat sadar dengan kekerasan yang mereka alami. Namun, pertimbangan kehilangan masa depan seringkali lebih besar daripada keberanian untuk bersuara.Selain itu, ada beberapa faktor sistemik lain yang memperparah situasi ini.

Baca Juga: Pseudo Transformation: Realitas Pendidikan Transformatif di Indonesia

1. Takut Kehilangan Masa Depan Akademik

Relasi kuasa yang timpang menjadi faktor utama. Dosen dan mahasiswa (atau guru dan murid) memiliki posisi yang tidak seimbang. Akibatnya, pelaku seringkali merupakan figur otoritatif seperti dosen pembimbing, guru senior, atau atasan langsung. Karena itu, korban yang berada di posisi bawah menjadi sangat rentan.

Konsekuensi yang menghantui korban tidak main-main. Mereka takut nilai jelek. Mereka takut skripsi macet. Mereka bahkan takut dikeluarkan dari kampus. Dengan demikian, kekhawatiran akademik ini menjadi alat kontrol yang sangat efektif.

Karena alasan-alasan tersebut, demi menyelamatkan pendidikan dan masa depan, korban memilih untuk diam.

2. Stigma Aib dan Budaya Memaklumi

Lingkungan sosial juga memegang peranan besar. Banyak orang masih menganggap pelecehan seksual sebagai “aib” memalukan bagi korban dan keluarganya. Alih-alih mendapat perlindungan, korban justru sering mendapat penilaian negatif dari masyarakat sekitar.

Selain itu, budaya memaklumi yang sudah mengakar memperparah kondisi ini. Lelucon bernuansa seksual, siulan tak senonoh, hingga candaan cabul sering dianggap biasa dan diremehkan.

Normalisasi terhadap perilaku “kecil” ini secara tidak sadar membangun budaya pemerkosaan (rape culture). Akibatnya, korban pun semakin tidak percaya diri untuk melapor. Mereka takut dianggap terlalu sensitif atau mempermasalahkan hal sepele.

3. Satgas di Kampus Belum Berfungsi Optimal

Secara regulasi, aturan sudah ada. Perguruan tinggi wajib memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Namun, implementasinya di lapangan masih lemah.

Banyak satgas belum berfungsi optimal karena berbagai masalah. Misalnya, anggota satgas kurang kompeten. Prosedur pelaporan juga sering berbelit-belit. Terlebih lagi, kampus cenderung melindungi nama baik institusi daripada melindungi korban.

Jika sistem internal tidak berpihak pada korban, jangankan percaya, untuk melapor saja korban akan sangat ragu. Dengan kata lain, satgas yang baik di atas kertas tidak akan berguna jika eksekusinya gagal.

Kesimpulan: Perlunya Sistem Perlindungan yang Berpihak

Masalah pelaporan ini sangat kompleks. Pemerintah tidak bisa menyelesaikannya hanya dengan imbauan agar korban “berani bersuara”.

Kita membutuhkan jaminan sistem yang konkret. Pertama, kepastian perlindungan akademik bagi pelapor. Kedua, edukasi publik untuk memutus stigma negatif. Ketiga, pengawasan ketat agar satgas di kampus benar-benar berfungsi maksimal.

Tanpa langkah-langkah ini, lingkaran setan diamnya korban akan terus menjadi pemandangan abadi di dunia pendidikan kita.

Tinggalkan komentar

Exit mobile version