IPB Skors 16 Mahasiswa Satu Semester Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

IPB Skors 16 Mahasiswa Satu Semester Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat – Institut Pertanian Bogor (IPB) University menjatuhkan sanksi tegas atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) resmi diskors selama satu semester .

Baca Juga: Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop untuk Belajar

Kasus Berawal dari Grup Chat pada 2024

Kasus ini bermula pada tahun 2024. Sejumlah mahasiswa membuat percakapan dalam sebuah grup chat pribadi . Isi percakapan tersebut dinilai merendahkan martabat perempuan dan mengarah pada pelecehan seksual secara verbal .

Awalnya, kasus ini diselesaikan secara internal melalui mediasi yang difasilitasi kakak tingkat. Namun kasus kembali mencuat setelah korban melaporkan secara resmi ke institusi pada 14 April 2026 . Laporan ini bertepatan dengan ramainya pemberitaan kasus serupa di lingkungan kampus lain, yang mendorong korban untuk bersuara kembali.

Proses Investigasi Cepat dan Transparan

Pihak kampus bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tim dari FTT bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) segera melakukan investigasi .

Pada 15 April 2026, tim memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Sehari kemudian, tepatnya 16 April 2026, fakultas memanggil para pihak terkait untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti .

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, FTT memutuskan untuk menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat. Sanksi ini resmi dijatuhkan pada 17 April 2026 .

Sanksi: Skorsing, Kegiatan Sosial, dan Edukasi

Selain diskors satu semester, para pelaku juga diwajibkan mengikuti kegiatan sosial dan layanan edukatif. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman mereka, khususnya terkait isu kekerasan seksual .

Dekan FTT IPB University, Prof Slamet Budijanto, menegaskan bahwa sanksi ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan. Sanksi juga sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika .

Rektor IPB, Dr Alim Setiawan Slamet, menyatakan komitmen universitas untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apa pun .

Pendampingan dan Pemulihan Korban

Pihak kampus memprioritaskan pemulihan korban sebagai langkah utama. IPB memberikan pendampingan psikologis dan dukungan berkelanjutan kepada korban .

“Mereka juga menjamin perlindungan dari tekanan, intimidasi, maupun stigma, serta penguatan ruang aman bagi korban dan pelapor,” kata Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi .

Rektor IPB menegaskan bahwa kampus sejak awal berdiri bersama korban. Kampus mengedepankan pendekatan berbasis empati. “Kami percaya dan kami tidak meminta korban untuk membuktikan. Kampus yang bekerja keras berdasarkan fakta,” ujar Alim .

Terkait proses hukum lebih lanjut, IPB menyerahkan keputusan tersebut kepada korban. Universitas hanya memiliki kewenangan pada ranah administratif sesuai peraturan yang berlaku .

Komitmen IPB Perkuat Sistem Pencegahan

IPB juga berkomitmen memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus ke depan. Mereka akan meningkatkan edukasi tentang etika dan kesetaraan di lingkungan kampus .

Kampus mengajak seluruh sivitas akademika menjaga lingkungan kampus sebagai ruang yang aman, inklusif, dan beradab. “Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” tegas Rektor IPB .

Tinggalkan komentar

Exit mobile version