Jakarta Bakal Buka Pendaftaran 11 Sekolah Swasta Gratis, Cek Daftarnya – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka pendaftaran program sekolah swasta gratis. Program ini berlaku untuk tahun ajaran 2026/2027. Pendaftaran akan dimulai pada Juni 2026. Jadwal ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB.
Baca Juga: Jakarta Bakal Buka Pendaftaran 11 Sekolah Swasta Gratis, Cek Daftarnya
Daftar 11 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Barat
Program ini menyasar 11 sekolah di wilayah Jakarta Barat. Berikut daftar lengkapnya:
Pemilihan sekolah-sekolah ini memiliki alasan khusus. Pemerintah memprioritaskan wilayah kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri. Karena itu, 11 sekolah tersebut terpilih sebagai penerima program.
Biaya Pendidikan Benar-benar Gratis
Sekolah dalam program swasta gratis tidak memungut biaya apapun. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh siswa yang diterima.
“Pengertian gratis itu benar-benar tanpa biaya. Sama seperti sekolah negeri. Termasuk kebutuhan sekolah seperti alat praktik,” tegas Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah 2, Diding Wahyudin.
Anggaran Program Swasta Gratis
Pemerintah Provinsi Jakarta menggelontorkan anggaran besar untuk program ini. Nilainya mencapai Rp282,4 miliar. Anggaran tersebut mencakup jenjang SD hingga SMA.
“Tahun 2025 sekitar Rp107 miliar. Sekarang menjadi Rp282,4 miliar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana.
103 Sekolah Swasta Gratis Secara Keseluruhan
Selain 11 sekolah di Jakarta Barat, program ini melibatkan lebih banyak sekolah. Secara total, ada 103 sekolah swasta gratis di seluruh wilayah Jakarta. Berikut rinciannya:
| Wilayah | Jumlah Sekolah |
|---|---|
| Jakarta Barat | 20 sekolah |
| Jakarta Pusat | 18 sekolah |
| Jakarta Selatan | 22 sekolah |
| Jakarta Timur | 23 sekolah |
| Jakarta Utara | 20 sekolah |
Syarat dan Ketentuan
Program ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 312 Tahun 2026. Sekolah yang berpartisipasi harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, memiliki izin pendirian resmi. Kedua, terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan.
Selain itu, sekolah juga harus menerima bantuan operasional dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut harus berlangsung dalam tiga tahun terakhir. Terakhir, sekolah harus menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara utuh. SD harus memiliki kelas 1 hingga 6. SMP harus memiliki kelas 7 hingga 9. SMA/SMK harus memiliki kelas 10 hingga 12.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran akan dibuka pada Juni 2026. Jadwal ini bertepatan dengan SPMB/PPDB tahun ajaran 2026/2027. Masyarakat dapat mempersiapkan berkas sejak sekarang. Dengan begitu, proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Melalui program ini, pemerintah memiliki harapan besar. Mereka ingin memastikan tidak ada anak yang kesulitan mengakses pendidikan. Baik karena keterbatasan biaya maupun minimnya fasilitas sekolah negeri di wilayahnya.
