Bocah SD di Brebes Dikeroyok Teman gegara Tolak Ajakan Main-Mokel

Bocah SD di Brebes Dikeroyok Teman gegara Tolak Ajakan Main-Mokel -Seorang bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban perundungan oleh enam teman sekelasnya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 April 2026 .

Baca Juga: Hari Kartini 2026: Apakah Libur atau Tidak? Ini Ketentuan Resminya 

Kronologi Pengeroyokan di Dalam Kelas

Korban berinisial AN (atau A) dikeroyok saat guru keluar ruangan usai memberikan materi pelajaran . Setelah guru pergi, seorang siswa berinisial D langsung menutup pintu kelas dan memaksa lima teman lainnya untuk ikut menganiaya korban .

Para teman yang diajak ikut pun disebut terpaksa menurut karena diancam akan dipukul jika tidak mau . Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di bagian pelipis dan trauma psikologis berat. Tubuhnya sempat mengalami demam hingga harus mendapatkan perawatan medis .

Alasan di Balik Perundungan

Dari keterangan pihak sekolah, perundungan ini terjadi karena korban sering menolak ajakan D. Selama bulan Ramadan, D kerap mengajak A bermain seharian dari pagi hingga sore. Namun A menolak karena khawatir tidak melaksanakan salat Zuhur dan Asar .

Selain itu, A juga kerap diajak untuk mokel alias membatalkan puasa. Karena A selalu menolak ajakan tersebut, D pun sakit hati dan melakukan aksi perundungan .

Bukan Kejadian Pertama

Kepala SD setempat, Azzi Machwati, mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama korban mendapat perlakuan serupa. Kejadian seperti ini sudah terjadi lebih dari tiga kali terhadap korban yang sama. Bahkan jika dihitung dengan korban lain, sudah ada lima kali insiden perundungan yang melibatkan D .

Pelaku D merupakan siswa pindahan asal Jakarta yang telah bersekolah di SD tersebut sejak kelas 4. Perilaku D diduga dilatarbelakangi kondisi keluarganya. Selama ini D tinggal bersama neneknya yang sering berjualan, sehingga ia sering ditinggal sendiri. Ayahnya telah meninggal, sementara ibunya bekerja sebagai buruh migran .

Penanganan dan Pendampingan Korban

Pasca-kejadian, korban sempat tidak mau masuk sekolah karena trauma. Ia baru mau masuk kelas jika menunggu guru terlebih dahulu masuk karena rasa takutnya .

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes telah turun menangani kasus ini. Tim dari DP3KB mendatangi keluarga korban untuk memberikan penguatan mental dan pendampingan. Mereka juga mendatangi sekolah untuk bertemu dengan para guru .

Dari pihak sekolah, masalah ini diklaim sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, DP3KB tetap melakukan pendampingan lanjutan untuk memulihkan kondisi psikologis korban .

Tinggalkan komentar