Ruang Belajar itu Tak Lagi Nyaman Usai Diterpa Kasus Sengketa Lahan

Ruang Belajar itu Tak Lagi Nyaman Usai Diterpa Kasus Sengketa Lahan – Ruang belajar yang seharusnya menjadi tempat nyaman bagi siswa berubah menjadi arena ketidakpastian. Sengketa lahan yang melibatkan sekolah dengan pihak yang mengklaim kepemilikan tanah semakin marak terjadi di Indonesia. Akibatnya, proses belajar mengajar terganggu dan masa depan siswa terancam.

Baca Juga: Guru Praktik Sains yang Tewaskan Pelajar SMP di Siak Jadi Tersangka- Siak

Kronologi Sengketa Lahan di Berbagai Daerah

Di Bangkalan, Madura, sebanyak 230 siswa SDN Lerpak 2 terpaksa belajar di teras dan musala warga sejak awal November 2025 . Penyegelan ruang kelas oleh ahli waris pemilik lahan membuat proses belajar mengajar lumpuh total. Pihak sekolah hanya bisa berencana meminjam tenda dari desa agar para siswa tidak perlu duduk lesehan di tanah saat ujian .

Di samping itu, di Sampang dan Pamekasan, nasib serupa dialami oleh SDN 2 Madulang dan SDN Tamberu 2. Puluhan siswa terpaksa menumpang belajar di rumah warga karena ruang kelas yang rusak parah tidak kunjung diperbaiki akibat status lahan yang disengketakan .

Di Takalar, Sulawesi Selatan, empat ruang kelas SDN 95 Campagaya bahkan terbengkalai selama tiga tahun. Akibatnya, siswa terpaksa belajar di teras atau berbagi ruang kelas yang sempit .

Akar Masalah Sengketa Lahan Pendidikan

Akar masalah sengketa lahan pendidikan seringkali bermula dari status kepemilikan tanah yang tidak jelas. Banyak sekolah, terutama di daerah, berdiri di atas tanah hibah informal. Hibah tersebut tidak dilengkapi akta resmi. Akibatnya, ketika ahli waris muncul dan menuntut hak, sekolah tidak memiliki dokumen kuat untuk mempertahankan eksistensinya .

Di SDN Lerpak 2, upaya mediasi yang melibatkan sekolah, kecamatan, kepolisian, dan tokoh masyarakat belum membuahkan hasil . Proses penyelesaian yang berlarut-larut semakin memperparah kondisi belajar siswa.

Belajar di Pinggir Jalan, Bukan Hal yang Layak

Dampak psikologis dan fisik dari pembelajaran darurat ini sangat signifikan. Murid SMP Al-Washliyah di Deli Serdang, Sumatera Utara, sempat viral karena belajar di pinggir jalan raya. Mereka duduk beralas terpal di bawah terik matahari. Mereka tanpa pelindung dari debu dan kebisingan kendaraan yang melintas .

Penyegelan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memicu polemik nasional. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya turun tangan melakukan mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berbagi gedung dengan pembatas pagar sementara .

Penyelesaian yang Seringkali Lebih Politis

Pakar kebijakan publik menilai bahwa lambatnya penyelesaian sengketa lahan menunjukkan lemahnya tata kelola aset pendidikan. “Selama status tanahnya abu-abu, sengketa seperti ini bisa muncul kapan saja. Penyelesaiannya seringkali lebih politis daripada administratif. Itu yang membuat masalah berlarut,” ujar seorang akademisi .

Di tengah berbagai kasus yang menggantung, ada secercah harapan dari Takalar. Setelah berlarut-larut selama 4 tahun, SDN 95 Campagaya akhirnya dibuka kembali. Berkat arahan langsung Bupati setempat, pihak ahli waris bersedia menyerahkan lahan untuk kepentingan pendidikan . Namun, kelegaan ini menyisakan pertanyaan besar mengapa pemerintah daerah baru bergerak serius setelah bertahun-tahun.

Harapan ke Depan

Satu hal yang pasti, ruang belajar yang aman dan nyaman adalah hak dasar setiap anak. Tidak seharusnya mimpi mereka pupus oleh hiruk-pikuk administrasi lahan

yang dibiarkan menggantung. Pemerintah kini didorong untuk tidak hanya menyelesaikan sengketa satu per satu. Mereka juga perlu melakukan sertifikasi massal terhadap aset sekolah agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.

Selain itu, pemerintah daerah perlu segera melakukan inventarisasi dan sertifikasi tanah sekolah. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi sekolah. Dengan demikian, proses belajar mengajar dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan sengketa lahan.

Tinggalkan komentar